Rasulullah SAW bersabda: “Mencari ilmu (belajar) wajib hukumnya bagi setiap orang Islam”. Dan pada kesempatan lain beliau pun pernah menganjurkan, agar manusia mencari ilmu meski berada di negeri orang sekalipun; meski dari manapun datangnya. Hadis tentang belajar dan yang terkait dengan pencarian ilmu banyak disebut dalam al-Hadis, demikian juga dalam Al-Qur’an al-Karim. Hal ini merupakan indikasi, bahwa betapa belajar dan mencari ilmu itu sangat penting artinya bagi umat manusia. Dengan belajar manusia dapat mengerti akan dirinya, lingkungannya dan juga Tuhan-nya. Dengan belajar pula manusia mempu menciptakan kreasi unik dan spektakuler yang berupa teknologi.
Dalam memposisikan kedudukan ilmu, Islam menempatkannya sebagai hal yang penting dan utama. Hal ini dikarenakan ilmu merupakan ukuran bagi kualitas hidup manusia. Selain itu, pesatnya perkembangan ilmu menjadi aset pembangunan, serta berfungsi sebagai pilar kebudayaan.
Terkaitnya dengan tujuan hidup manusia, baik di dunia maupun akhirat, ilmu sangat berperan dalam mewujudkannya. Isyarat ini diberikan Rasulullah saw. dengan sabdanya,
“Barang siapa yang ingin mendapatkan kesuksesan hidup di dunia dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan, dan barang siapa yang ingin mendapatkan kebahagian akhiratnya dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan, dan barang siapa yang ingin mendapatkan kesuksesan dan kebahagiaan keduanya juga dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan.”
Belajar dalam pandangan Islam memiliki arti yang sangat penting, sehingga hampir setiap saat manusia tak pernah lepas dari aktivitas belajar. Keunggulan suatu umat manusia atau bangsa juga akan sangat tergantung kepada seberapa banyak mereka menggunakan rasio, anugerah Tuhan untuk belajar dan memahami ayat-ayat Allah SWT. Hingga dalam al-Qur’an dinyatakan Tuhan akan mengangkat derajat orang yang berilmu ke derajat yang luhur (lihat : Qs. Al- Mujadilah : 11).
Dengan ilmu yang dimilikinya seseorang mampu menerjemahkan, memahami, dan meneliti, serta dapat mengetahui yang benar dan yang salah. Juga mampu membedakan barang yang halal, dan yang haram. Selain itu juga mampu memilah mana yang wajib dan mana yang sunat.
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka, tanyakanlah pada ahli ilmu pengetahuan apabila kamu semua tidak mengerti.” (Q.S. an-Nahl; 16: 43)
(sumber : https://bkpeduliblog.wordpress.com)Download Materi KEUTAMAAN BELAJAR DAN BERILMU.doc
Post a Comment